AHY Tegaskan Aktivitas Demokrat Bukan Manuver Politik, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA -Sebuah polemik muncul terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid selama bulan Ramadan. Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan pengeras suara, memicu respons dari penceramah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Aturan tersebut, yang tertuang dalam SE Menag Nomor 1 Tahun 2024, membatasi penggunaan pengeras suara di berbagai waktu salat dan kegiatan syiar Ramadan. Sejumlah poin penting dalam aturan tersebut melibatkan waktu dan jenis kegiatan yang menggunakan pengeras suara di masjid dan musala.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan. Meskipun diharapkan agar umat Islam mematuhi aturan ini, tetapi muncul kontroversi ketika Gus Miftah memberikan protes melalui video yang beredar di media sosial.
Gus Miftah membandingkan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid dengan acara dangdutan yang dapat berlangsung hingga pukul 01.00 pagi. Respons dari Kemenag datang dengan menyebut Gus Miftah gagal paham dan asbun, serta menilai bahwa perbandingannya tidak tepat.
Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, menegaskan bahwa Gus Miftah tidak memahami surat edaran tersebut dan menyebutkan bahwa perbandingan dengan acara dangdutan tidak relevan. Gus Miftah pun merespons, menilai bahwa Kemenag terlalu baper (bawa perasaan) terhadap ceramahnya dan menegaskan bahwa pidatonya tidak ditujukan kepada Kemenag.
Kontroversi ini menciptakan dinamika dalam penafsiran dan implementasi aturan keagamaan, menyoroti pentingnya dialog dan pemahaman yang baik di antara pihak terkait. Sebagai isu yang melibatkan kebijakan publik dan norma keagamaan, hal ini menjadi sorotan dalam menyambut bulan suci Ramadan.
(K/09)
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL
BANDUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas
NASIONAL
JAKARTA Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses
ENTERTAINMENT
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA