Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
MEDAN – Meski kantornya saat ini masih terbilang baru dan tampak sangat layak, tapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut ternyata mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan gedung kantor baru.
Pembangunan kantor baru itu, bahkan sudah dimulai sejak tahun 2025. Lokasinya tetap di sekitar kantor lama Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.
Gedung kantor baru tersebut dibangun di atas lahan lumayan luas yang, sebelumnya sebagai area parkir Kejati Sumut. Konstruksinya tampak megah. Dibangun dengan delapan lantai.
Sayangnya, proses pembangunan gedung kantor baru itu kini terhenti. Tidak terlihat lagi aktivitas pekerja bekerja di lokasi proyek. Bangunan tampak terbengkalai. Sepertinya mangkrak.
Beberapa hari lalu, sejumlah alat berat seperti crane, masih tertinggal di samping gedung proyek. Di dalam gedung, terlihat peranca-peranca masih terpasang.
Banyak Masalah
Pemerhati jasa konstruksi Sumut Erwin Simanjuntak ST mengatakan, pembangunan Kantor Kejati Sumut yang baru ini, memang banyak masalah.
Ironisnya, lanjut Erwin, permasalahannya justru berpotensi sebagai pelanggaran hukum. Salah satu masalah besarnya adalah soal pembiayaannya.
Sumber anggaran pembangunan kantor baru Kejati Sumut berasal dari dana hibah APBD Provinsi Sumut. Total anggarannya direncanakan mencapai Rp 250 miliar.
Tahap pertama, dana hibah itu telah dilaksanakan pada 2025 sebesar Rp 95,7 miliar. Uang itulah yang digunakan membangun tahap pertama yang dikerjakan PT Permata Anugerah Yalapersada sebagai pemenang tender.
Bahkan, meski belum selesai, pekerjaan tahap pertama telah diserahkanterimakan. Tapi anehnya, Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan pada Desember 2025, dilakukan dari PT Permata Anugerah Yalapersada sebagai pelaksana pekerjaan kepada Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"Ini aneh. Seharusnya, serahterimanya kepada Kejati Sumut sebagai penerima hibah. Bukan diserahkan kepada Dinas PUPR Sumut," jelas Erwin.
APBD Tidak Anggarkan Tahap Kedua
Untuk menuntaskan pembangunan tahap kedua, jelas Erwin, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 150 miliar lagi. Namun anehnya, anggaran dana hibah tersebut tidak lagi ditampung di APBD Sumut tahun 2026.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI