PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
Itu yang menyebabkan sehingga tahun 2026 ini tidak dilakukan tender/lelang pembangunan lanjutan gedung Kantor Kejati Sumut. "Anggarannya dana hibahnya tidak ditampung di APBD. Gimana mau ditenderkan?" tegasnya.
Kesalahan Pemberian Hibah
Tidak diketahui secara persis apa penyebab anggaran hibah pembangunan Kantor Kejati Sumut tahap dua itu tidak dialokasikan pada APBD 2026.
Namun menurut Erwin, telah terjadi kesalahan penganggaran hibah pembangunan Kantor Kejati Sumut tersebut. Dan, kesalahan ini dapat berpotensi sebagai bentuk pelanggaran hukum.
"Dana hibah dari pemerintah itu kan syaratnya sifatnya harus urgen. Sangat penting. Misalnya, kalau tidak diberikan hibah, maka akan terganggu tugas-tugas layanan pemerintahan," tegas Erwin memberi gambaran.
Nah, untuk hibah pembangunan Kantor Kejati Sumut, lanjut Erwin, apa urgennya? Karena faktanya, gedung Kantor Kejati Sumut yang lama masih bagus dan sangat layak. Bahkan masih tampak baru.
Lagi pula, lanjut Erwin, bila hibah sudah sempat diberikan, maka setelah pembangunan kantor baru nanti selesai dilakukan, gedung kantor lama harus dirubuhkan. "Ini ketentuan dalam pemberian dana hibah," jelasnya.
"Itu kan sayang sekali. Kantor lama masih baru dan kokoh, masih sangat layak, tapi ternyata nanti harus dirubuhkan. Itu namanya menghambur-hamburkan uang negara di tengah rakyat menghadapi kesulitan ekonomi," tegas Erwin Simanjuntak.
Pos Anggaran Digeser
Persoalan berikutnya, menurut Erwin, anggaran dana hibah yang diberikan untuk membangun Kantor Kejati Sumut, semula diposkan di Biro Umum Setda Provinsi Sumut. Artinya, pekerjaan senilai Rp 95,7 miliar tahap pertama itu, seharusnya pekerjaan Biro Umum Setdaprov Sumut.
Tapi, jelas Erwin, pekerjaan itu diambilalih Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut. Anggaran yang Rp 95,7 miliar yang awalnya di-pos-kan di Biro Umum Setdaprov Sumut, ditarik ke Dinas PUPR Sumut.
Erwin Simanjuntak menyebutkan, perencanaan proyek pembangunan Kantor Kejati Sumut ini, dilakukan di zaman Plt Gubernur Ahmad Fathoni. Ketika itu, Kajati Sumut masih dijabat Idianto.*
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL