Kehadiran Pitra dalam ruang sidang menjadi sorotan, terutama karena hingga hari kedua persidangan, pihaknya belum melengkapi dokumen yang diminta majelis hakim.
Kuasa hukum penggugat, Yasena, mempertanyakan posisi tergugat intervensi tersebut dalam perkara yang tengah bergulir.
Gugatan citizen lawsuit ini diajukan oleh sejumlah purnawirawan TNI bersama warga sipil. Mereka menyoroti dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani perkara yang menjerat Roy Suryo.
Selain itu, gugatan juga melibatkan enam purnawirawan TNI berpangkat kolonel, yakni Kusumastono, Muh Nur Saman, Sri Radjasa Chandra, Hasnan, Joko Indro Wahyono, dan Sopandi Ali, serta dua warga sipil.