Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 16 Juli 2026 – Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Seorang gadis berusia 15 tahun yang untuk melindungi identitasnya kita panggil Bunga, diduga telah lama menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di desa dahari selebar dusun landas kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara.
Selama bertahun-tahun Bunga harus menanggung penderitaan batin dan fisik sendirian, hingga akhirnya ia memberanikan diri meminta pertolongan kepada warga sekitar yang juga memilih untuk tidak menyebutkan namanya demi keselamatan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pelaku yang berinisial AR, berusia 45 tahun, telah melakukan perbuatan bejat itu sejak Bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar tepatnya kelas 1 hingga tamat kelas 6 SD. Artinya, penderitaan yang dialami anak malang itu berlangsung selama enam tahun berturut-turut.
Bukan menjadi tempat berlindung dan sosok pelindung bagi anaknya, AR justru menjadi orang yang paling kejam menghancurkan masa depan sang anak. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku kerap memberikan ancaman serius. Ia berani mengancam akan mencelakai bahkan menghabisi nyawa Bunga jika gadis itu berani melawan atau menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Ancaman itulah yang selama ini membuat Bunga takut untuk bersuara.
Kabar tentang perbuatan keji ini sampai ke telinga awak media Bitv melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari warga pelapor yang enggan disebutkan identitasnya, menggunakan nomor 0823-63xx-xxxx. Warga tersebut memohon bantuan agar aksi tidak manusiawi ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Agar informasi yang disampaikan benar adanya, awak media meminta kepastian terkait kebenaran dugaan pencabulan tersebut. Sebagai bukti nyata, warga pelapor kemudian mengirimkan rekaman video berisi pengakuan langsung dari Bunga. Video tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada salah satu anggota aparat penegak hukum dari unsur TNI.
Melihat bukti yang sudah jelas, awak media segera bergerak cepat menghubungi pihak Dinas Sosial, tepatnya Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA). Mendengar laporan tersebut, pihak Kabid Dinsos merespons dengan sangat cepat dan sigap. Tim penanganan kasus perlindungan anak langsung dikirimkan ke lokasi untuk memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada Bunga guna memudahkan proses pelaporan di Polres Batu Bara.
Kemarahan warga pun memuncak ketika kebenaran ini menyebar. Sekitar pukul 16.00 WIB, saat pelaku pulang dari melaut, warga yang mengetahui perbuatannya langsung mengepung dan mencoba melampiaskan kemarahannya. Untungnya, aparat kepolisian yang sudah berada di lokasi segera bertindak mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai pasal yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapa pun pelakunya, sekalipun itu orang tua kandung sendiri, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga Bunga mendapatkan kekuatan untuk bangkit kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.* (dh)
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL