Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Polisi menduga terdapat kecurangan dalam proses distribusi BBM yang melibatkan sejumlah awak mobil tangki (AMT).
Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan dugaan penyimpangan terjadi saat proses pengiriman BBM dari depo menuju SPBU. Akibatnya, jumlah BBM yang diterima tidak sesuai dengan volume yang dikirim.
"Pemilik SPBU saat pengukuran menyampaikan bahwa antara Tangki 1 (T1) dan Tangki 2 (T2) yang dikirim oleh Pertamina, saat tiba di SPBU terjadi penyusutan," ujar Dwi, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Dwi menjelaskan, penyusutan tersebut disebut cukup besar. Salah satu contoh, SPBU yang meminta pasokan sebanyak 40 ribu liter BBM hanya menerima sekitar 20 ribu liter.
"Misalnya dari permintaan 40 ribu liter BBM, yang diterima SPBU hanya sekitar 20 ribu liter. Artinya terjadi penyusutan hingga 50 persen," katanya.
Selain dugaan penyimpangan volume, polisi juga menemukan adanya kendala keterlambatan distribusi dari depo menuju SPBU. Waktu pengiriman yang sebelumnya diperkirakan sekitar dua jam mengalami penambahan menjadi dua setengah jam.
Menurut Dwi, keterlambatan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan awak mobil tangki atau sopir yang bertugas melakukan pengiriman BBM.
"Permasalahan lainnya, SPBU sudah mengirimkan permintaan BBM, tetapi dari depo terjadi keterlambatan dan kekurangan pasokan. Namun hal tersebut dapat diatasi oleh depo-depo Pertamina yang ada di Sumatera," jelasnya.
Dwi menyebut sejumlah pengelola SPBU telah mengambil tindakan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sopir yang diduga terlibat dalam masalah distribusi tersebut.
Sebagai langkah penanganan sementara, Polda Sumut mengerahkan personel yang memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan tangki untuk membantu kelancaran distribusi BBM.
"Untuk sementara kami memberikan bantuan personel dari Polri. Pihak mereka juga sudah mengganti AMT tersebut. Selanjutnya kami menawarkan bantuan kepada pemilik SPBU dan Pertamina agar dapat menghindari terjadinya penyimpangan," pungkas Dwi.* (ds/dh)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL