Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian dilakukan setelah masa inventarisasi data dinyatakan selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penghentian tersebut telah dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
"Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).Baca Juga:
Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi itu memerintahkan seluruh Kejati menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang diterbitkan pada 15 Juni 2026. Dalam surat itu, Kejagung meminta Kejati melakukan inventarisasi sekaligus menghimpun berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski proses pendataan dihentikan, Anang memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan tetap akan digunakan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Tentunya data yang sudah terkumpul terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah meminta sejumlah Kejati melakukan pengecekan terhadap laporan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan adanya SPPG bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Anang menegaskan pendataan tersebut bukan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG di Indonesia, melainkan hanya menyasar titik-titik yang dilaporkan memiliki indikasi permasalahan.
"Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah," katanya.
Menurutnya, hasil pengecekan dari daerah selanjutnya diverifikasi oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Saat ini Kejagung tengah menangani dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).* (k/dh)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN