Wagub Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Infrastruktur Jadi Prioritas
ACEH TAMIANG Wakil Gubernur Aceh memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Pemerintah Kabu
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia. Kejagung juga menegaskan Febrie bersikap kooperatif dan saat ini berada dalam pantauan penyidik terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membantah informasi yang menyebut Febrie berada di luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.
"Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak di luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," kata Anang dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan, Febrie juga telah dikenai pencekalan sehingga tidak memungkinkan untuk bepergian ke luar negeri.
"Bagaimana mau umrah, yang bersangkutan sudah dicekal oleh penyidik. Kami pastikan masih berada di Indonesia dan dalam pengawasan penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Setelah pengunduran dirinya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara, yakni kasus batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri secara resmi telah melimpahkan penanganan tiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, mengatakan pelimpahan dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.
"Kami secara formil menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya," ujar Rudi.
Meski penanganan perkara telah berada di Kejaksaan Agung, koordinasi dengan Kortas Tipdikor Polri tetap akan dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
"Kami tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Kortas Tipdikor Polri agar penyelesaian perkara dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum," tutupnya.* (in/dh)
ACEH TAMIANG Wakil Gubernur Aceh memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Pemerintah Kabu
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026
PENDIDIKAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agun
NASIONAL
JAKARTA Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejag
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembata
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat dan berhasil menembus level psikologis 6.000 pada penutupan perdagangan, Seni
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada
HUKUM DAN KRIMINAL