Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Bio, Ramblan, dan Perie. Mereka telah diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah seluruh proses penyidikan awal oleh Bareskrim Polri selesai dilakukan.Baca Juga:
"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," kata Handik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai Rp13,1 juta, dua unit telepon genggam, serta satu bilah senjata tajam jenis mandau.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam proses penangkapan, para pelaku disebut melakukan perlawanan menggunakan mandau hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat," ujar Eko.
Kasus tersebut bermula saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam operasi itu, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika.* (d/dh)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL