BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Bareskrim Bongkar Rekening Proxy Jaringan Narkoba The Doctor, Perputaran Dana Tembus Rp 124 Miliar

Adam - Sabtu, 18 April 2026 14:43 WIB
Bareskrim Bongkar Rekening Proxy Jaringan Narkoba The Doctor, Perputaran Dana Tembus Rp 124 Miliar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: khazanahriau)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (narkoba/" target="_blank">Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik pencucian uang jaringan narkoba milik Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Dari hasil penyidikan, ditemukan perputaran dana mencapai lebih dari Rp 124 miliar melalui sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, modus rekening proxy ini digunakan sindikat untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan narkotika agar sulit dilacak.

"Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama mencapai Rp 124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua perempuan berinisial DEH dan L, serta dua pria berinisial TZR dan MR. Para tersangka ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Bekasi, dan Aceh Timur.

Eko menjelaskan, dari total dana ratusan miliar tersebut, rekening milik tersangka L mencatat perputaran terbesar, yakni lebih dari Rp 81 miliar. Rekening itu disebut menerima ratusan transaksi dengan pola structuring atau pemecahan nominal untuk menghindari deteksi.

"Tercatat ada 445 transaksi dengan nominal Rp 99.999.999 yang dilakukan secara berulang," ujarnya.

Sementara itu, rekening atas nama TZR tercatat menampung lebih dari Rp 35 miliar yang diduga berasal dari transaksi langsung jaringan pemasok sabu.

Adapun rekening MR digunakan sebagai rekening perantara utama jaringan Andre Fernando dengan total transaksi mencapai hampir Rp 4 miliar.

"Rekening ini dibeli oleh sindikat lengkap dengan ATM, kartu SIM, dan perangkat m-banking," jelas Eko.

Selain itu, rekening milik DEH juga ditemukan menampung lebih dari Rp 3 miliar yang digunakan untuk operasional jaringan, termasuk pengelolaan transaksi masking oleh pengendali keuangan sindikat.

Bareskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus aliran dana jaringan narkotika internasional yang beroperasi secara terorganisir melalui sistem rekening proxy.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencucian uang tersebut.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo, 75 Batang Tanaman Ditemukan dan 4 Orang Jadi Tersangka
BNN Aceh Musnahkan 4,9 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Bireuen, Ini Kronologinya
Pemko Tanjungbalai Gandeng IPA, Perkuat Gerakan Anti Narkoba dan Judol di Kalangan Pelajar
Wakil Wali Kota Medan Tekankan Dua Fokus: Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
Bobby Nasution Minta DPRD Sumut Susun Perda Larangan Vape di Ruang Publik, Ini Alasannya
Bobby Nasution Kesal Pegawai BUMD Diduga Sakau saat Acara KONI: Dia Digaji Pakai Uang Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru