BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (narkoba/" target="_blank">Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik pencucian uang jaringan narkoba milik Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Dari hasil penyidikan, ditemukan perputaran dana mencapai lebih dari Rp 124 miliar melalui sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, modus rekening proxy ini digunakan sindikat untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan narkotika agar sulit dilacak.
"Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama mencapai Rp 124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).Baca Juga:
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua perempuan berinisial DEH dan L, serta dua pria berinisial TZR dan MR. Para tersangka ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Bekasi, dan Aceh Timur.
Eko menjelaskan, dari total dana ratusan miliar tersebut, rekening milik tersangka L mencatat perputaran terbesar, yakni lebih dari Rp 81 miliar. Rekening itu disebut menerima ratusan transaksi dengan pola structuring atau pemecahan nominal untuk menghindari deteksi.
"Tercatat ada 445 transaksi dengan nominal Rp 99.999.999 yang dilakukan secara berulang," ujarnya.
Sementara itu, rekening atas nama TZR tercatat menampung lebih dari Rp 35 miliar yang diduga berasal dari transaksi langsung jaringan pemasok sabu.
Adapun rekening MR digunakan sebagai rekening perantara utama jaringan Andre Fernando dengan total transaksi mencapai hampir Rp 4 miliar.
"Rekening ini dibeli oleh sindikat lengkap dengan ATM, kartu SIM, dan perangkat m-banking," jelas Eko.
Selain itu, rekening milik DEH juga ditemukan menampung lebih dari Rp 3 miliar yang digunakan untuk operasional jaringan, termasuk pengelolaan transaksi masking oleh pengendali keuangan sindikat.
Bareskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus aliran dana jaringan narkotika internasional yang beroperasi secara terorganisir melalui sistem rekening proxy.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencucian uang tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN