Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di Kantor BNN Provinsi Aceh, Kamis, 16 April 2026.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara tindak pidana narkotika hasil pengungkapan di wilayah Kabupaten Bireuen.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor B-560/L.1.21./Enz.1/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026, atas nama tersangka Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dan kawan-kawan.Baca Juga:

Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah diuji di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh dengan hasil positif mengandung metamfetamina.
Total barang bukti dalam perkara ini mencapai 4.994,24 gram, dengan 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan.
BNN menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen melalui penyadapan yang mengindikasikan adanya transaksi sabu sekitar lima kilogram di wilayah hukum Bireuen.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga akhirnya mengamankan dua tersangka pada 25 Februari 2026 di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, Kecamatan Gandapura.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik teh bertuliskan "Refined Chinese Tea" di dalam tas belanja.
BNN Provinsi Aceh menegaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Kepala BNN Aceh menyatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas lembaga dalam penanganan perkara narkotika.
Ia menegaskan BNN akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Aceh.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN