BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA Jelang Kedatangan Banleg DPR

T.Jamaluddin - Kamis, 16 April 2026 07:52 WIB
Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA Jelang Kedatangan Banleg DPR
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Kiri) dan Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun (Kanan). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPemerintah Aceh melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Langkah ini dilakukan menjelang kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke Aceh.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi kunjungan legislatif tersebut. Hal itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

"Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh," ujar Dek Fadh, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:

Rapat pembahasan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun. Dalam forum tersebut, para akademisi turut memberikan berbagai pandangan strategis guna memperkaya substansi revisi UUPA.

Sejumlah guru besar yang hadir antara lain Prof. Dr. Faisal, Prof. Dr. Husni Jalil, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, Prof. Dr. Azhari, dan Prof. Dr. Nazaruddin, serta akademisi lainnya. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

Menurut Dek Fadh, keterlibatan akademisi membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif dan holistik, sehingga diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan UUPA demi kemakmuran masyarakat Aceh.

Sekda Aceh Nasir Syamaun juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menyiapkan data dan bahan pendukung. Hal ini guna menjawab berbagai pertanyaan dari Banleg DPR RI secara terukur saat rapat dengar pendapat berlangsung.

Kunjungan Banleg DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/4/2026) akan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia.

Adapun sejumlah poin penting dalam rancangan revisi UUPA meliputi kewenangan pengelolaan pendidikan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Banleg DPR RI telah menyampaikan kesepakatan awal terkait perpanjangan Dana Otsus Aceh dalam revisi UUPA tersebut.*

(dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Aceh Buka Rakor MPU, Tekankan Peran Ulama Jaga Syariat dan Stabilitas Sosial
Bank Aceh Syariah Diminta Lebih Digital dan Pro-UMKM, Ini Arahan Gubernur Muzakir Manaf
Dorong Ketahanan Pangan, PKK Aceh Ajak Warga Optimalkan Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan
Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
Perselisihan Pidie Jaya Tuntas: Bupati dan Wabup Berdamai di Rumah Dinas Wagub
Wagub Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian untuk Masyarakat Miskin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru