Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/7/2026) sore. Boks tersebut dipastikan berisi barang bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta, Don Ritto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan tiga perkara yang sebelumnya ditangani penyidik Polri.
"Itu masih bagian dari penyerahan barang bukti dalam tiga perkara dari penyidik Polri kepada penyidik Kejaksaan Agung," ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, kedatangan tim penyidik Polri ke Gedung Bundar Kejagung sempat menjadi perhatian karena mereka terlihat membawa sejumlah boks dan perlengkapan lainnya. Para personel tampak mengenakan jaket bertuliskan "Reserse" dan "Labfor", namun tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Pelimpahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Kasus tersebut mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi di sektor batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel (KS).
Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Selain Febrie, pihak swasta Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penanganan perkara tersebut kini dialihkan ke Kejaksaan Agung. Proses hukumnya juga berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mendapat pengawasan dari Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk.
Pelimpahan barang bukti ini menjadi tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.* (d/dh)
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL