BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK

Dharma - Kamis, 16 Juli 2026 20:58 WIB
Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Foto: DetikFoto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), Bobby enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik telah disampaikan.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini," ujar Bobby singkat.

Baca Juga:

Berdasarkan catatan KPK, Bobby tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.58 WIB dan keluar pada pukul 19.13 WIB. Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam 15 menit.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Bobby yang berada di wilayah Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan didalami untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti elektronik tersebut akan diekstraksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," kata Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison pada Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp500 juta dari pihak swasta melalui seorang perantara.

KPK kemudian mengembangkan penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penyidikan perkara tersebut hingga kini masih terus berlangsung. KPK memastikan akan terus mendalami peran seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan
KPK Bawa Perkara Fadia Arafiq ke Meja Hijau, Sidang Tipikor Segera Dimulai
Kejagung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Febrie Adriansyah: Proses Hukum yang Akan Membuktikan
Tito Karnavian: Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT MUD di Tebo, Nama Bupati dan Gubernur Jambi Ikut Terseret
KPK Ungkap Syarat Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru