Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang menjerat pengusaha Samin Tan. Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp17,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan angka kerugian negara tersebut telah diperoleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.
"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun," kata Anang kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Anang belum merinci komponen kerugian negara tersebut, termasuk apakah berasal dari sektor pajak, penerimaan negara, atau aspek lainnya.
Ia hanya menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan aktivitas yang diduga berlangsung dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 atau 2026.
"Saya belum tahu rinciannya (dari pajak atau dari mana). Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka, dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Samin Tan disebut sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat perusahaan tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan PT AKT sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun izin perusahaan itu telah dicabut pada 2017.
Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.
Penyidik menduga aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan perizinan yang tidak sah serta melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan. Dugaan praktik tersebut dinilai mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.* (d/dh)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN