Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang menjerat pengusaha Samin Tan. Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp17,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan angka kerugian negara tersebut telah diperoleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.
"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun," kata Anang kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Anang belum merinci komponen kerugian negara tersebut, termasuk apakah berasal dari sektor pajak, penerimaan negara, atau aspek lainnya.
Ia hanya menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan aktivitas yang diduga berlangsung dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 atau 2026.
"Saya belum tahu rinciannya (dari pajak atau dari mana). Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka, dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Samin Tan disebut sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat perusahaan tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan PT AKT sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun izin perusahaan itu telah dicabut pada 2017.
Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.
Penyidik menduga aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan perizinan yang tidak sah serta melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan. Dugaan praktik tersebut dinilai mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.* (d/dh)
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL