Dari Serdang Bedagai hingga Nias, Kapolri Ganti 6 Wajah Baru Kapolres di Sumut
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Enam
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat menghubungi seorang tokoh pergerakan melalui sambungan telepon untuk membahas perkembangan perkara yang tengah dihadapinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku tidak dapat memberikan komentar terkait informasi tersebut karena bukan menjadi kewenangan institusinya.
"Pertama saya tidak bisa mengomentari, bukan kepada kami," kata Anang kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Anang mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Menurutnya, Kejagung tidak memiliki kompetensi untuk memberikan tanggapan mengenai isu yang berkembang tersebut.
"Saya mendapat berita seperti itu baru memang ada yang menanyakan. Bukan kompetensi kami untuk mengomentari itu," ujarnya.
Meski demikian, Anang menegaskan setiap orang, termasuk yang telah berstatus tersangka, memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri melalui jalur hukum yang tersedia.
"Bagi tersangka atau siapa pun punya hak membela dirinya," tegasnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Febrie Adriansyah melakukan komunikasi dengan seorang tokoh pergerakan yang belakangan disebut-sebut sebagai Said Didu. Dalam percakapan itu, Febrie dikabarkan menyampaikan rencana untuk menempuh upaya hukum melalui mekanisme praperadilan.
Namun, saat dimintai konfirmasi, Said Didu memilih tidak mengizinkan isi komunikasinya dikutip. Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kasus tersebut semula ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebelum resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). Pada hari yang sama, Febrie juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Enam
NASIONAL
JOMBANG KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 202620
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Stra
EKONOMI
JOMBANG KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 20262031. Penetap
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Senin (31/8/2026), terpantau stabil di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkap 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan As
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan sinergi dengan DPRD Sumut dalam merumuskan arah pembangu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPN Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Budi Mulyawan mendorong revitalisasi menyeluruh terhadap Perumda Pasar
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Republic of Korea Navy (ROKN) memperkuat kemampuan operasi penyelaman dan penyelamatan bawah ai
INTERNASIONAL
JAKARTA Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J. Rachbini menilai pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) b
EKONOMI