BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

Roy Suryo Dilaporkan Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Respons Santai: Enggak Apa-apa

Johan - Kamis, 16 Juli 2026 21:28 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Respons Santai: Enggak Apa-apa
Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan. (Foto: Sumber : Antara Foto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Umum Gerakan Indonesia Berdaulat (Gibranisti), Taufik Bilfaqih, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026).

Taufik Bilfaqih menilai Roy Suryo telah menyampaikan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia menuduh saya, dia memfitnah saya, katanya saya menuduh dia ijazahnya palsu," ujar Taufik usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Menurut Taufik, laporan tersebut berawal dari pernyataan Roy yang dinilai menyinggung dirinya terkait polemik ijazah doktor Roy Suryo dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia menganggap pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan merugikan nama baiknya.

Menanggapi laporan itu, Roy Suryo mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia bahkan mempersilakan pelapor melanjutkan proses hukum yang telah ditempuh.

"Jadi enggak apa-apa, silakan laporkan. Kalau laporannya tidak dicabut juga tidak masalah, saya justru akan melakukan upaya hukum yang lain," kata Roy.

Sebelumnya, Roy juga membantah tudingan yang menyebut ijazah program doktor (S3) miliknya dari Universitas Negeri Jakarta palsu. Ia menegaskan seluruh dokumen pendidikannya sah dan diperoleh secara resmi.

Roy menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang beredar melalui unggahan video di media sosial. Ia memastikan siap menunjukkan bukti akademiknya apabila diperlukan dalam proses hukum.

Kasus ini menambah rangkaian persoalan hukum yang tengah dihadapi Roy Suryo, di tengah proses praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam perkara lain yang masih bergulir.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Paparkan 10 Commander Wish, Jadi Pedoman Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Polri kepada Masyarakat
Pisah Sambut Kapolres Labusel, Bupati Fery Tekankan Sinergi Pemerintah dan Kepolisian Terus Dijaga
Kasus Kekerasan Seksual Sampang Disorot Maruli Siahaan, Negara Diminta Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku
Ibu Muda Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Olah TKP
Bianglala Mendadak Mati, Polisi Tutup Sementara Pasar Malam di Deli Serdang
Buntut 30 Pengunjung Terjebak di Bianglala, Polisi Tutup Pasar Malam Lau Dendang karena Tak Kantongi Izin Keramaian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru