Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) saat konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya IV Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). (foto: Liputan6/Lizsa Egeham)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya melakukan penistaan agama.
Namun, ia mengaku masih mengedepankan sikap memaafkan dan menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum serta masyarakat.
"Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letak. Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," kata JK kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Meski membuka kemungkinan melapor balik, JK menegaskan langkah tersebut belum menjadi keputusan final.
Ia menyebut masih mengkaji dasar hukum dari tudingan yang diarahkan kepadanya.
Menurut JK, pihak-pihak yang menuding dirinya tidak memahami konteks pernyataan yang dipersoalkan dan dinilai tidak memiliki keterlibatan langsung dalam upaya penyelesaian konflik yang pernah ia tangani, termasuk di Maluku.
"Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomong, apa yang dia lakukan saat konflik itu?" ujar JK.
JK juga mengungkapkan adanya rencana sejumlah pihak yang ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk membela dirinya. Namun, ia mengaku telah meminta agar aksi tersebut dibatalkan.
"Orang-orang mau demo, saya bilang jangan. Di Makassar mau demo besar-besaran, saya larang," kata dia.
Meski demikian, JK menegaskan tidak bisa menghalangi masyarakat yang ingin melaporkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme hukum.
"Secara hukum, kami serahkan pada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau melaporkan," ujarnya.