Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).(Foto: inilah/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dudung menegaskan, setiap aktivitas pesawat militer asing yang melintasi ruang udara Indonesia wajib mendapatkan persetujuan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan kedaulatan negara yang tidak bisa ditawar dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kerja sama pertahanan internasional.
Ia juga menyampaikan akan segera membahas isu tersebut lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan langsung terkait sikap Indonesia.
"Beliau saya rasa lebih paham tentang itu, nanti saya akan berbicara dengan beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa usulan terkait izin lintas pesawat militer asing, termasuk dari Amerika Serikat, masih dalam tahap kajian internal pemerintah.
Kemhan menegaskan bahwa usulan tersebut tidak bersifat mengikat dan masih memerlukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme teknis nasional serta mempertimbangkan kepentingan strategis Indonesia.