BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Komisi II DPR Serap Masukan Parpol Parlemen dan Nonparlemen Terkait RUU Pemilu

Adelia Syafitri - Sabtu, 06 Juni 2026 11:55 WIB
Komisi II DPR Serap Masukan Parpol Parlemen dan Nonparlemen Terkait RUU Pemilu
Komisi II DPR RI berencana mengunjungi sejumlah partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen, untuk meminta masukan terkait RUU Pemilu. (Foto: KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi II DPR RI berencana mengunjungi sejumlah partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen, untuk meminta masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan RUU Pemilu nantinya dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dari seluruh pihak terkait.

"Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua masukan itu bisa dimasukkan ke dalam draf," kata Bahtra, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, saat ini Komisi II DPR masih fokus menampung berbagai pandangan dari elemen masyarakat, termasuk partai politik sebagai peserta pemilu.

Menurutnya, proses penjaringan aspirasi tidak hanya dilakukan kepada partai yang memiliki kursi di parlemen, tetapi juga partai-partai di luar parlemen.

"Bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik yang ada di parlemen maupun di luar parlemen," ujarnya.

Bahtra menambahkan, seluruh aspirasi yang masuk akan ditampung dan dipertimbangkan agar RUU Pemilu dapat lebih inklusif dan mewakili seluruh kepentingan politik.*

(oz/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Polri Atur Status Polisi di Kementerian, Tak Bisa Lagi Rangkap Jabatan: Pilih Jadi ASN atau Kembali Berdinas
Natalius Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Lingkungan Polri
Bolehkah Polisi Jadi Anggota Ormas? DPR Usulkan Aturan Khusus dalam RUU Polri
RUU Polri Masuk Tahap Krusial, DPR dan Pemerintah Bahas Perpanjangan Usia Pensiun Pekan Depan
DPR Sahkan Revisi UU P2SK 2026 Jadi Undang-Undang, Apa Saja Perubahannya?
Ganjar Desak DPR Percepat Revisi UU Pemilu: Jangan Tunggu Mepet Baru Dibahas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru