Menurut Utut, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang terbuka dan dapat dilalui oleh berbagai negara selama tidak dalam kondisi konflik bersenjata.
"Apakah ini nanti potensi mengganggu sikap kita yang bebas dan aktif? Saya rasa pasti tidak," ujar Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki hubungan baik dengan berbagai negara, termasuk negara-negara Barat, sejak lama. Bahkan, keanggotaan Indonesia dalam BRICS tidak mengubah prinsip tersebut.
Utut mengibaratkan posisi Indonesia seperti konsep yang pernah disampaikan oleh Mohammad Hatta, yakni "mendayung di antara dua karang", yang berarti menjaga keseimbangan di tengah dinamika geopolitik global.
Utut juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama aliansi militer antara kedua negara dalam konteks tersebut. Kedaulatan wilayah udara Indonesia tetap sepenuhnya berada di tangan negara.
"Tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya udara kita," tegasnya.
Ia menambahkan, setiap aktivitas militer asing yang melintasi wilayah udara Indonesia tetap harus melalui prosedur dan pemberitahuan kepada otoritas terkait, seperti Kementerian Pertahanan dan TNI AU.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa prinsip kedaulatan negara tetap terjaga di tengah lalu lintas internasional yang tinggi, khususnya di kawasan strategis seperti Selat Malaka.*
(an/dh)
Editor
: Adam
Kapal AS Melintas di Selat Malaka, DPR Tegaskan Tak Ganggu Politik Bebas Aktif Indonesia