Siswa Cikarang Sabet Medali di Kejuaraan Judo Malaysia 2026, Lawan 8 Negara di Penang Invitational
PENANG Tiga atlet muda asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang Penang Invitational Judo Champi
OLAHRAGA
JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) terus memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) melalui grup percakapan daring.
Untuk memperkuat penanganan, UI membentuk Tim Ahli Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan saat ini penanganan kasus telah memasuki tahap pemeriksaan.Baca Juga:
"Proses penanganan telah sampai pada tahap pemeriksaan. UI memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat serta berbasis prinsip independensi dan akuntabilitas," ujar Erwin, Selasa (21/4/2026).
Pembentukan Tim Ahli tersebut merujuk pada Keputusan Rektor UI Nomor 360/SK/R/UI/2026. Tim ini bertugas mendukung investigasi agar berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan.
Erwin menjelaskan, tim ahli memiliki peran yang terbagi secara fungsional, mulai dari asesmen dan pendampingan korban, penggalian fakta, analisis hukum, hingga pendekatan sosial dan kebijakan.
"Langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh dan akuntabel," katanya.
Dalam penanganan kasus, UI menerapkan lima tahapan utama, yakni penerimaan laporan, pemeriksaan korban, pengumpulan dan pendalaman bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, serta asesmen tambahan seperti evaluasi psikologis.
Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dibahas dalam rapat internal tim untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan universitas sebagai dasar pengambilan keputusan.
UI menegaskan proses penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Selama proses berlangsung, UI mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.
Perkembangan kasus, kata Erwin, akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas.*
PENANG Tiga atlet muda asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang Penang Invitational Judo Champi
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 2.000 botol minyak kayu putih
NASIONAL
ACEH TAMIANG Wakil Gubernur Aceh Fadlullah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan upahupah bagi calon jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Rumah Dinas Bupati
PEMERINTAHAN
AIR JOMAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat pelaksanaan program pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test) melalui kegiatan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya nilainilai Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi
POLITIK
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur berdampak langsung pa
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selas
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana umat di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar memasuki babak akhir
EKONOMI
JAKARTA Tim TifaRoy&039s Advocates (Troya) yang dipimpin Refly Harun menilai proses penyidikan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presid
NASIONAL