Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) terus memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) melalui grup percakapan daring.
Untuk memperkuat penanganan, UI membentuk Tim Ahli Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan saat ini penanganan kasus telah memasuki tahap pemeriksaan.Baca Juga:
"Proses penanganan telah sampai pada tahap pemeriksaan. UI memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat serta berbasis prinsip independensi dan akuntabilitas," ujar Erwin, Selasa (21/4/2026).
Pembentukan Tim Ahli tersebut merujuk pada Keputusan Rektor UI Nomor 360/SK/R/UI/2026. Tim ini bertugas mendukung investigasi agar berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan.
Erwin menjelaskan, tim ahli memiliki peran yang terbagi secara fungsional, mulai dari asesmen dan pendampingan korban, penggalian fakta, analisis hukum, hingga pendekatan sosial dan kebijakan.
"Langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh dan akuntabel," katanya.
Dalam penanganan kasus, UI menerapkan lima tahapan utama, yakni penerimaan laporan, pemeriksaan korban, pengumpulan dan pendalaman bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, serta asesmen tambahan seperti evaluasi psikologis.
Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dibahas dalam rapat internal tim untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan universitas sebagai dasar pengambilan keputusan.
UI menegaskan proses penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Selama proses berlangsung, UI mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.
Perkembangan kasus, kata Erwin, akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL