Sebut Prabowo–Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat pelecehan seksual verbal harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Sahroni, langkah kampus memberikan sanksi terhadap para pelaku sudah tepat karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius.
"Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat. Apa yang dilakukan para pelaku adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut, mengingat para pelaku merupakan mahasiswa hukum yang nantinya akan menjadi praktisi di bidang hukum.
"Kalau masih mahasiswa saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat mereka memiliki kekuasaan di bidang hukum," ujarnya.
Sahroni menilai perilaku tersebut berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia, terutama dalam implementasi aturan seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Sanksi sosial yang diterima sudah tepat," tegasnya.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI dan sempat viral di media sosial.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan peraturan yang berlaku.
"Setiap bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun dalam interaksi digital dan luring, adalah pelanggaran serius," ujarnya.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI dengan pendekatan berperspektif korban serta menjunjung asas keadilan dan kerahasiaan.
Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa.*
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN