Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 31 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat pelecehan seksual verbal harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Sahroni, langkah kampus memberikan sanksi terhadap para pelaku sudah tepat karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius.
"Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat. Apa yang dilakukan para pelaku adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut, mengingat para pelaku merupakan mahasiswa hukum yang nantinya akan menjadi praktisi di bidang hukum.
"Kalau masih mahasiswa saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat mereka memiliki kekuasaan di bidang hukum," ujarnya.
Sahroni menilai perilaku tersebut berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia, terutama dalam implementasi aturan seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Sanksi sosial yang diterima sudah tepat," tegasnya.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI dan sempat viral di media sosial.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan peraturan yang berlaku.
"Setiap bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun dalam interaksi digital dan luring, adalah pelanggaran serius," ujarnya.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI dengan pendekatan berperspektif korban serta menjunjung asas keadilan dan kerahasiaan.
Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa.*
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 31 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 31 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grati
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defis
EKONOMI