BBM Langka di Sumut, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Distribusi hingga BBM Susut 50 Persen
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat pelecehan seksual verbal harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Sahroni, langkah kampus memberikan sanksi terhadap para pelaku sudah tepat karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius.
"Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat. Apa yang dilakukan para pelaku adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut, mengingat para pelaku merupakan mahasiswa hukum yang nantinya akan menjadi praktisi di bidang hukum.
"Kalau masih mahasiswa saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat mereka memiliki kekuasaan di bidang hukum," ujarnya.
Sahroni menilai perilaku tersebut berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia, terutama dalam implementasi aturan seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Sanksi sosial yang diterima sudah tepat," tegasnya.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI dan sempat viral di media sosial.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan peraturan yang berlaku.
"Setiap bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun dalam interaksi digital dan luring, adalah pelanggaran serius," ujarnya.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI dengan pendekatan berperspektif korban serta menjunjung asas keadilan dan kerahasiaan.
Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa.*
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta ja
EKONOMI
JAKARTA Komisi XII DPR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga membahas persoalan an
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah percepatan pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) set
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan sa
NASIONAL