Indonesia Belum Siap Ajarkan Bahasa Prancis dan Portugis di Sekolah, Ini Kata Pakar
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat pelecehan seksual verbal harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Sahroni, langkah kampus memberikan sanksi terhadap para pelaku sudah tepat karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius.
"Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat. Apa yang dilakukan para pelaku adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut, mengingat para pelaku merupakan mahasiswa hukum yang nantinya akan menjadi praktisi di bidang hukum.
"Kalau masih mahasiswa saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat mereka memiliki kekuasaan di bidang hukum," ujarnya.
Sahroni menilai perilaku tersebut berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia, terutama dalam implementasi aturan seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Sanksi sosial yang diterima sudah tepat," tegasnya.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI dan sempat viral di media sosial.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan peraturan yang berlaku.
"Setiap bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun dalam interaksi digital dan luring, adalah pelanggaran serius," ujarnya.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI dengan pendekatan berperspektif korban serta menjunjung asas keadilan dan kerahasiaan.
Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa.*
(an/dh)
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 31 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perd
EKONOMI
SORONG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh ana
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang kerap bertanya mengapa seseorang tetap bertahan dalam aktivitas judi online (judol) meski telah mengalami kerugian
KESEHATAN
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi penerapan UndangUndang Nomor 20 Tahun
NASIONAL
OlehDony KarnoDI negeri yang begitu sering berbicara tentang persatuan, ada satu ironi yang diamdiam tumbuh seperti lumut di dinding keban
OPINI