KPK Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi, Pasar Modal Dinilai Kian Rentan Disalahgunakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pelaku industri pasar modal agar mewaspadai meningkatnya risiko kejahatan korporas
EKONOMI
JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan singkat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Pernyataan itu disampaikan Brian dalam audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia, serta perwakilan mahasiswa, pada Sabtu, 18 April 2026.
"Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapinya dengan serius," kata Brian.Baca Juga:
Ia menegaskan sejak kasus tersebut mencuat, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen mengawal penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi agar tidak berhenti di tengah jalan.
Brian juga menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang dinilai semakin strategis dalam menjaga keamanan lingkungan akademik.
Menurutnya, penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, dan dukungan sumber daya menjadi kunci efektivitas satgas.
"Kampus harus menjadi ruang aman. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia telah membekukan status akademik 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kebijakan itu berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026 sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS UI untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.
Selama masa pembekuan, para mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik maupun berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan dengan pengawasan universitas.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pelaku industri pasar modal agar mewaspadai meningkatnya risiko kejahatan korporas
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar perusahaan memperluas kesempatan
NASIONAL
LABUHANBATU Kasus dugaan penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, terus bergul
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Kabupaten Karo di Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan alam yang menonjol. Lanskap pegunungan, air ter
PARIWISATA
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto menyebut para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seIndonesia sebagai patriot yang berorient
NASIONAL
BEIRUT Kelompok Hizbullah membantah keterlibatannya dalam serangan mematikan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan BangsaBan
INTERNASIONAL
JAKARTA Besbarini, ibu dari mendiang penyanyi Vidi Aldiano, mengungkapkan rasa syukur memiliki menantu seperti Sheila Dara. Ia menilai S
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengevalu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotik
HUKUM DAN KRIMINAL