TNI Bangun Ulang Balai Pengajian Anak Yatim di Aceh Utara Usai Rusak Diterjang Banjir
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam merespons kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul inisiatif BEM dan IKM FH UI yang menggelar forum terbuka untuk menghadirkan 16 mahasiswa terduga pelaku dalam satu ruang dialog bersama korban dan mahasiswa lainnya.
"Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus ini dengan menggelar forum terbuka seperti RDPU," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).Baca Juga:
Menurut dia, forum tersebut menjadi langkah positif karena membuka ruang komunikasi langsung antara korban dan terduga pelaku. Mahasiswa, lanjutnya, dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus menuntut pertanggungjawaban secara terbuka.
Habiburokhman menilai pendekatan yang mengedepankan transparansi dan ketegasan seperti ini penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia optimistis, kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dengan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku.
"Fenomena pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respons BEM dan IKM FH UI ini patut diapresiasi karena cepat, terbuka, dan tegas," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di grup chat dikumpulkan dalam forum yang digelar di Auditorium FH UI. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum itu digelar sebagai wadah bagi korban untuk memperoleh kejelasan sekaligus respons langsung dari para pelaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Diperlukan sanksi tegas yang berpihak pada korban agar memberikan efek jera serta menjaga integritas lingkungan kampus.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan tengah melakukan investigasi melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Proses tersebut meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti.
UI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal di ruang digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dan aturan kampus.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat pentingnya penegakan aturan serta perlindungan terhadap korban di lingkungan pendidikan tinggi.*
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA