BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Gelar Forum Terbuka, 16 Terduga Pelaku Grup Chat Mesum Dihadirkan

Adam - Rabu, 15 April 2026 09:29 WIB
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Gelar Forum Terbuka, 16 Terduga Pelaku Grup Chat Mesum Dihadirkan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: gerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam merespons kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul inisiatif BEM dan IKM FH UI yang menggelar forum terbuka untuk menghadirkan 16 mahasiswa terduga pelaku dalam satu ruang dialog bersama korban dan mahasiswa lainnya.

"Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus ini dengan menggelar forum terbuka seperti RDPU," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:

Menurut dia, forum tersebut menjadi langkah positif karena membuka ruang komunikasi langsung antara korban dan terduga pelaku. Mahasiswa, lanjutnya, dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus menuntut pertanggungjawaban secara terbuka.

Habiburokhman menilai pendekatan yang mengedepankan transparansi dan ketegasan seperti ini penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia optimistis, kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dengan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku.

"Fenomena pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respons BEM dan IKM FH UI ini patut diapresiasi karena cepat, terbuka, dan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di grup chat dikumpulkan dalam forum yang digelar di Auditorium FH UI. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum itu digelar sebagai wadah bagi korban untuk memperoleh kejelasan sekaligus respons langsung dari para pelaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Diperlukan sanksi tegas yang berpihak pada korban agar memberikan efek jera serta menjaga integritas lingkungan kampus.

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan tengah melakukan investigasi melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Proses tersebut meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti.

UI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal di ruang digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dan aturan kampus.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat pentingnya penegakan aturan serta perlindungan terhadap korban di lingkungan pendidikan tinggi.*

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution dan LPS Bahas Akses Keuangan, Sektor Riil Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Sumut
Koops TNI Habema Gelar Bakti Sosial di Gome Papua Tengah, Bagikan Sembako hingga Layanan Kesehatan
Debat Panas di Unand, Andre Rosiade Jawab Kritik Mahasiswa soal MBG: Harus Sesuai Data dan Fakta
Geopolitik dan Dampak pada Dunia Usaha
Sumut Dorong Penguatan IKM, Kawasan Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan Jadi Kunci Peningkatan Ekonomi Daerah
Buya Yahya Sebut Jadi Presiden Berat, Ketua BEM UGM Kritik: Beliau Ngemis Suara Rakyat dengan Joget-joget!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru