Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan WNI di Kumamoto dan Kyushu Aman
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Meski ikut dalam forum strategis tersebut, Danantara dipastikan hanya berstatus sebagai undangan dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kehadiran Danantara dalam rapat KSSK yang digelar di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/7/2026), bertujuan memberikan masukan dari perspektif dunia usaha.
"Posisi Danantara pada rapat ini sebagai undangan," kata Purbaya kepada wartawan usai rapat.Baca Juga:
Dalam rapat perdana tersebut, Danantara diwakili langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
Purbaya menjelaskan, rapat KSSK selama ini hanya diikuti oleh anggota tetap yang berasal dari regulator, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurutnya, kehadiran Danantara diharapkan dapat memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha yang mengelola bisnis berskala besar sehingga kebijakan yang dirumuskan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
"Kan biasanya antarregulator, kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar," ujarnya.
Purbaya menilai masukan yang diberikan Danantara dalam rapat tersebut cukup positif dan menjadi tambahan informasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan di sektor keuangan.
"Danantara memberikan masukan positif pada rapat sore hari ini. Artinya kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya," katanya.
Meski dilibatkan dalam pembahasan strategis, Purbaya menegaskan Danantara tidak memiliki kewenangan untuk ikut menentukan keputusan dalam rapat KSSK.
Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Danantara tidak akan punya hak suara, dia akan memberikan masukan," tegas Purbaya.* (d/dh)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN