BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Purbaya Tegaskan Danantara Tak Punya Hak Suara di Rapat KSSK

Johan - Selasa, 28 Juli 2026 21:50 WIB
Purbaya Tegaskan Danantara Tak Punya Hak Suara di Rapat KSSK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Meski ikut dalam forum strategis tersebut, Danantara dipastikan hanya berstatus sebagai undangan dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kehadiran Danantara dalam rapat KSSK yang digelar di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/7/2026), bertujuan memberikan masukan dari perspektif dunia usaha.

"Posisi Danantara pada rapat ini sebagai undangan," kata Purbaya kepada wartawan usai rapat.

Baca Juga:

Dalam rapat perdana tersebut, Danantara diwakili langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.

Purbaya menjelaskan, rapat KSSK selama ini hanya diikuti oleh anggota tetap yang berasal dari regulator, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurutnya, kehadiran Danantara diharapkan dapat memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha yang mengelola bisnis berskala besar sehingga kebijakan yang dirumuskan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

"Kan biasanya antarregulator, kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar," ujarnya.

Purbaya menilai masukan yang diberikan Danantara dalam rapat tersebut cukup positif dan menjadi tambahan informasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan di sektor keuangan.

"Danantara memberikan masukan positif pada rapat sore hari ini. Artinya kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya," katanya.

Meski dilibatkan dalam pembahasan strategis, Purbaya menegaskan Danantara tidak memiliki kewenangan untuk ikut menentukan keputusan dalam rapat KSSK.

Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Danantara tidak akan punya hak suara, dia akan memberikan masukan," tegas Purbaya.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Resmi Masuk Forum Pengambil Kebijakan Ekonomi
Destry Ungkap Hasil Rapat dengan Prabowo, Pengganti Perry Warjiyo Masih Menunggu Proses Presiden
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Pimpinan Danantara hingga Wakil Kepala BRIN ke Istana, Bahas Apa?
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp11,6 Miliar Tingkatkan Kapasitas IPLT Cemara, Pemenang Tender Sudah Ditetapkan
Ruang Gym hingga Pendopo Masuk Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Anggaran Capai Rp4,9 Miliar
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Kelembagaan, Jajaran Direksi INALUM Silaturahmi ke Kejati Sumatera Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru