Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Penonaktifan tersebut berlaku hingga 30 Mei 2026.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan surat memo internal kampus.
Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas kampus lainnya, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK UI.Baca Juga:
"Pengawasan terhadap pihak terlibat juga dilakukan secara intensif untuk mencegah interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Erwin, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindakan administratif preventif guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta menjamin ketertiban di lingkungan kampus.
"Langkah ini bukan merupakan sanksi akhir, melainkan upaya untuk menjaga integritas pemeriksaan dan melindungi seluruh pihak yang terlibat," tegasnya.
UI bersama Fakultas Hukum dan Satgas PPK UI disebut telah bergerak cepat menangani kasus ini sejak mencuat ke ruang publik. Kampus menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
Selain itu, UI memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik melalui mekanisme yang berlaku.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses investigasi.*
(mt/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN