Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
JAKARTA – Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Penonaktifan tersebut berlaku hingga 30 Mei 2026.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan surat memo internal kampus.
Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas kampus lainnya, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK UI.Baca Juga:
"Pengawasan terhadap pihak terlibat juga dilakukan secara intensif untuk mencegah interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Erwin, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindakan administratif preventif guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta menjamin ketertiban di lingkungan kampus.
"Langkah ini bukan merupakan sanksi akhir, melainkan upaya untuk menjaga integritas pemeriksaan dan melindungi seluruh pihak yang terlibat," tegasnya.
UI bersama Fakultas Hukum dan Satgas PPK UI disebut telah bergerak cepat menangani kasus ini sejak mencuat ke ruang publik. Kampus menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
Selain itu, UI memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik melalui mekanisme yang berlaku.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses investigasi.*
(mt/dh)
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil mantan Kepala Subdirektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI
JAKARTA KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan milite
NASIONAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan dua anggota polisi dalam penempatan khusus (patsus). Keduany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam sura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untu
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan pengurus daerah partainya dalam agenda penguatan organisasi di Sekolah Parta
POLITIK