Dalam pertemuan itu, keluarga mendapat penjelasan bahwa dua ponsel milik Reza dikirim terpisah dari barang lainnya sesuai prosedur. Namun, Saut menilai penjelasan tersebut tidak memuaskan karena tidak disertai dokumen resmi.
"Klarifikasinya hampa. Dikatakan handphone itu terpisah sesuai peraturan, tapi tidak ada surat resmi dari KBRI," ujar Saut, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menyebut hingga kini barang tersebut belum diterima oleh keluarga. Saut mengaku heran karena keberadaan ponsel baru muncul setelah kasus ini viral di media sosial.
"Setelah viral, handphone ini muncul. Katanya dua hari sampai, tapi sampai sekarang belum saya terima," katanya.
Selain ponsel, paspor milik korban juga disebut ditarik oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini turut dipertanyakan keluarga karena dokumen tersebut dibuat secara mandiri untuk keperluan bekerja di luar negeri.
"Paspor itu katanya diambil negara. Seharusnya dikembalikan dulu ke keluarga. Anak saya buat dengan biaya sendiri," ucapnya.
Keluarga berharap seluruh barang pribadi korban dapat dikembalikan dan ada penjelasan lebih rinci dari pihak terkait. Bahkan, Saut juga menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mohon kepada Bapak Presiden, kasihanilah kami. Kami orang susah, tapi tidak menyusahkan orang," katanya.
Tak hanya soal barang pribadi, keluarga juga mengaku belum menerima hak asuransi dari perusahaan tempat korban bekerja di Korea Selatan. Selain itu, sisa gaji korban untuk periode 1 hingga 23 September 2025 juga disebut belum dibayarkan.
"Asuransi dari Korea pun belum ada. Jangankan itu, barang anak saya saja hilang. Pergi sehat, pulang peti mati," ujarnya.