BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Narkoba Disamarkan dalam Keranjang Ikan, Jaringan Internasional Digulung di Tanjungbalai

Adelia Syafitri - Selasa, 21 April 2026 09:55 WIB
Narkoba Disamarkan dalam Keranjang Ikan, Jaringan Internasional Digulung di Tanjungbalai
Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat diamankan petugas kepolisian. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Modus yang digunakan pelaku terbilang licik: narkoba disamarkan dalam keranjang ikan agar menyerupai hasil tangkapan nelayan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) dengan menangkap seorang tersangka berinisial NP (37).

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.500 paket cairan vape mengandung narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir ekstasi.

"Pelaku ini diduga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia," kata Rafli, Selasa (21/4/2026).

Rafli menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di kawasan Sei Sikambing, Medan, pada Januari 2026.

Menurut dia, sindikat tersebut menggunakan jalur laut dan permukiman pesisir untuk menghindari deteksi aparat.

Dalam aksinya, pelaku disebut mengangkut narkoba secara bertahap dari dermaga kecil di tengah permukiman.

Barang haram itu kemudian disimpan di bawah rumah panggung warga dan dimasukkan ke dalam keranjang ikan agar tampak seperti hasil melaut.

"Pelaku sempat mengelabui petugas dengan pola pengiriman bertahap. Namun akhirnya berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang bukti," ujar Rafli.

Polisi juga menemukan delapan bungkus narkoba tambahan yang disembunyikan sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

Saat ini, NP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Medan Akui Serahkan Rp 3,5 Miliar kepada Ketua HIPMI
Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan dan Aset ke PT KAI, Jembatan Roboh di Gang Damai Segera Dibangun Kembali
Wali Kota Tanjungbalai Temui Pedagang Pasar Bahagia, Sepakat Relokasi Mandiri Ditunda Tiga Hari: Kota Lebih Baik, Tidak Kumuh
Kejar PAD 2026, Wali Kota Tanjungbalai Pasang Target Pajak 100 Persen Tanpa Toleransi Keterlambatan
Kajari Medan Tegaskan Kejaksaan Tak Antikritik, Ajak Media Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum
Mantan Kabid Dinas Pertanian Madina Didakwa Korupsi PSR Rp 1,9 M di PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru