BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Kajari Medan Tegaskan Kejaksaan Tak Antikritik, Ajak Media Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum

Zulkarnain - Senin, 20 April 2026 20:53 WIB
Kajari Medan Tegaskan Kejaksaan Tak Antikritik, Ajak Media Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar memberikan plakat kepada Sekretaris Forwakum Sumut Ansah Tarigan dalam silaturahmi, Senin (20/4). (Foto: ist/BITV).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi Kejari Medan tidak antikritik dan terbuka terhadap peran media dalam mengawal penegakan hukum di daerah.

Hal itu disampaikan Ridwan saat bersilaturahmi dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, Selasa (20/4/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara Kejari Medan dan insan pers terkait sejumlah isu yang berkembang di publik.

"Karier kami hingga seperti sekarang ini tidak terlepas dari dukungan rekan-rekan media," kata Ridwan.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Medan didampingi Kepala Seksi Intelijen Valentino Harry Parluhutan Manurung, Kepala Seksi Pidana Umum Zulkarnain Harahap, serta jajaran kasubsi pidum dan intelijen Kejari Medan.Ridwan menjelaskan, selama kurang lebih dua bulan menjabat sebagai Kajari Medan, pihaknya masih fokus melakukan pembenahan internal dan pemetaan organisasi sebelum mengambil kebijakan strategis.

Terkait komunikasi dengan media, ia meminta agar setiap konfirmasi dapat dilakukan melalui Kasi Intelijen yang ditunjuk sebagai juru bicara resmi Kejari Medan."Untuk komunikasi, silakan melalui Kasi Intel sebagai juru bicara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menanggapi usulan penyediaan sekretariat wartawan di lingkungan Kejari Medan.

Ia menyebut hal tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan fasilitas dan anggaran.

"Bukan karena kami tidak ingin mengakomodir, tetapi memang ada keterbatasan yang harus dipahami bersama," katanya.

Selain itu, Kajari Medan juga menyinggung penanganan sejumlah perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ia memastikan kasus-kasus tersebut akan segera disampaikan ke publik pada tahap yang memungkinkan."Masih berproses dan belum bisa kami publikasikan sekarang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami ekspos," ujar Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Forwakum Sumut, Ansah Tarigan, mengapresiasi langkah Kejari Medan yang membuka ruang dialog dengan insan pers. Menurutnya, silaturahmi tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara media dan aparat penegak hukum.

"Hubungan yang baik antara media dan aparat penegak hukum sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang," katanya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Kabid Dinas Pertanian Madina Didakwa Korupsi PSR Rp 1,9 M di PN Medan
8 Daerah di Sumut Sepakat Hibahkan Dana TKD Rp 260 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh
Driver Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan, Terpental hingga ke Kandang Babi Warga
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Sumut
Ratusan Massa Pujakesuma Geruduk PN Medan, Tuntut Bebaskan Terpidana Korupsi Website Desa Karo
Perkuat Kolaborasi Daerah, Ketua Komwil I APEKSI Rico Waas Tekankan Pentingnya Kota Tangguh Hadapi Bencana dan Krisis Fiskal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru