Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Ia menyebut seluruh proses pelayanan keimigrasian kini telah dikembalikan sesuai prosedur resmi tanpa adanya "jalur khusus" yang sebelumnya kerap disalahgunakan.
"Sekarang ini semua berjalan normal, yaitu semua permohonan diselesaikan dalam waktu 4 atau 5 hari dan semua pembayaran disetorkan ke kas negara," ujar Yusril dalam keterangan video di Jakarta, Jumat (5/6/2026).Baca Juga:
Menurut Yusril, praktik percepatan pengurusan dokumen WNA yang tidak sesuai prosedur sebelumnya kerap disertai pembayaran khusus di luar ketentuan resmi. Ia menyebut praktik tersebut kini telah dihapus dalam reformasi layanan imigrasi.
Ia juga menyinggung adanya praktik lama di lingkungan imigrasi yang memungkinkan pengurusan ITAS dan ITAP dipercepat menjadi 1–3 hari dengan biaya tambahan yang tidak masuk ke kas negara.
"Dulu ada permainan yang seharusnya selesai 4 atau 5 hari, bisa dipercepat dengan pembayaran khusus. Itu yang sekarang sudah tidak ada lagi," katanya.
Yusril menegaskan bahwa seluruh sistem kini diawasi lebih ketat dan setiap pembayaran wajib masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan pungutan liar di sektor imigrasi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar.
Pemerintah berharap pembenahan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan layanan imigrasi yang lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik penyimpangan.*
(mt/dh)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK