BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Sektor Imigrasi yang Ditangani KPK

Adelia Syafitri - Jumat, 05 Juni 2026 22:27 WIB
Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Sektor Imigrasi yang Ditangani KPK
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di sektor imigrasi yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusril mengatakan, meskipun dirinya belum sempat menyampaikan laporan secara rinci kepada Presiden, ia meyakini bahwa Kepala Negara telah mendapatkan informasi yang cukup mengenai kasus tersebut.

"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah mempublikasikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Yusril, dalam praktiknya Kejagung biasanya menyampaikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkara yang sedang ditangani. Sementara KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan langsung kepada Presiden, namun tetap menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan undang-undang.

"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Kasus tersebut disebut melibatkan aliran dana mencapai Rp145,5 miliar yang diduga diperoleh dari berbagai pihak yang mengurus izin tinggal WNA selama periode 2022 hingga 2026.*

(mt/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Perhiasan hingga Valas dari Rumah Silmy Karim dalam Kasus Pemerasan Imigrasi
KPK Sita Harley, Ducati hingga Porsche dari Rumah Silmy Karim dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, KPK Dorong Ekstradisi Segera Dituntaskan
Pengadilan Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Segera Ekstradisi ke Indonesia
KPK Ungkap Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Pekan, Gunakan Kode ‘Malaikat’ dalam Skandal WNA
Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Ketika Mahasiswa Melawan

Ketika Mahasiswa Melawan

OlehAbdul KhalidADALAH fakta yang tak terbantahkan bahwa setiap perubahan besar di republik ini tidak pernah bisa dilepaskan dari tangan da

OPINI