Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Ini yang Dibahas
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terkait upaya perlawanan terhadap proses ekstradisi ke Indonesia. Putusan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap proses ekstradisi Paulus Tannos dapat segera dituntaskan setelah adanya putusan pengadilan di Singapura tersebut.
"Dengan adanya putusan tersebut, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos dapat segera dituntaskan sehingga yang bersangkutan dapat dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum atas perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Budi, Jumat (5/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, Paulus Tannos selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Keberadaannya di luar negeri menjadi salah satu tantangan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus yang menjeratnya.
Budi menilai putusan Pengadilan Tinggi Singapura menjadi perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum lintas negara. Keputusan tersebut juga membuka peluang percepatan proses ekstradisi yang saat ini tengah berjalan.
"KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, kehadiran Paulus Tannos di Indonesia sangat diperlukan agar proses peradilan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Untuk mengawal proses ekstradisi, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, aparat penegak hukum terkait, serta berbagai pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar negeri.
"Kehadiran tersangka di Indonesia nantinya sangat penting untuk memastikan proses peradilan dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK memastikan sinergi antarotoritas akan terus diperkuat guna memastikan seluruh tahapan ekstradisi berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan dapat diselesaikan dalam waktu yang efektif.
Paulus Tannos diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). KPK terus berupaya memulangkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.*
(oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. M
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan masyarakat perlu belajar dari pengalaman pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi di
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta seluruh kader Demokrat tetap jujur melihat kondisi yang dir
POLITIK
JAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) menjajaki rencana pengembangan fasilitas produksi pupuk urea di Rusia dengan kapasitas hingga 3,5 j
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan polisi karena diduga mengedarkan nar
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Tengah membela Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu terkait polemik rendahnya penyerapan
PEMERINTAHAN
NIAS Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 5 September 2026.Berdasarkan informas
PERISTIWA
LUBUKPAKAM Sembilan ekor ikan koi milik Anita Nanda Sari, 30 tahun, dicuri dari kolam di samping rumahnya di Desa Limau Manis, Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL