Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terkait upaya perlawanan terhadap proses ekstradisi ke Indonesia. Putusan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap proses ekstradisi Paulus Tannos dapat segera dituntaskan setelah adanya putusan pengadilan di Singapura tersebut.
"Dengan adanya putusan tersebut, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos dapat segera dituntaskan sehingga yang bersangkutan dapat dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum atas perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Budi, Jumat (5/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, Paulus Tannos selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Keberadaannya di luar negeri menjadi salah satu tantangan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus yang menjeratnya.
Budi menilai putusan Pengadilan Tinggi Singapura menjadi perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum lintas negara. Keputusan tersebut juga membuka peluang percepatan proses ekstradisi yang saat ini tengah berjalan.
"KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, kehadiran Paulus Tannos di Indonesia sangat diperlukan agar proses peradilan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Untuk mengawal proses ekstradisi, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, aparat penegak hukum terkait, serta berbagai pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar negeri.
"Kehadiran tersangka di Indonesia nantinya sangat penting untuk memastikan proses peradilan dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK memastikan sinergi antarotoritas akan terus diperkuat guna memastikan seluruh tahapan ekstradisi berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan dapat diselesaikan dalam waktu yang efektif.
Paulus Tannos diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). KPK terus berupaya memulangkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.*
(oz/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK