BGN Moratorium Dapur Baru MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Pemerataan ke Daerah 3T
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, merupakan pengembangan dari perkara pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari tindak lanjut perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diusut pada 2025. Selain itu, KPK juga memperoleh data penting dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.
"Kegiatan penyelidikan ini merupakan pengembangan dari perkara RPTKA di Kemnaker yang ditangani KPK pada 2025, serta berdasarkan laporan transaksi keuangan dari PPATK," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurut KPK, pengusutan perkara tidak hanya bersumber dari laporan masyarakat. Informasi juga dapat berasal dari sistem pelaporan internal, kementerian, lembaga negara, hingga hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan aliran dana mencapai Rp366,7 miliar yang tersebar pada 96 rekening bank milik 35 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2019 hingga 2025.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Salah satu tersangka utama adalah Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait layanan keimigrasian.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam hasil analisis PPATK.
Lembaga antirasuah itu memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(d/dh)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL