Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Silmy keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK serta tangan diborgol sambil membawa dokumen, sebelum langsung menuju mobil tahanan.
Selain Silmy, KPK juga menahan sejumlah pihak lain, termasuk mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta beberapa pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).Baca Juga:
OTT tersebut dilakukan pada Selasa (2/6/2026) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, terkait dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam rentang 2–3 Juni 2026, KPK disebut menangkap total 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat, sepeda, serta logam mulia dalam jumlah ratusan gram.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram," kata Budi, Rabu (3/6/2026) malam.
Silmy Karim sebelumnya sempat dicari penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
Menanggapi penahanan tersebut, pemerintah menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
"Sesungguhnya, dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujar Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL