DPR Sahkan Revisi UU P2SK 2026 Jadi Undang-Undang, Apa Saja Perubahannya?
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Silmy keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK serta tangan diborgol sambil membawa dokumen, sebelum langsung menuju mobil tahanan.
Selain Silmy, KPK juga menahan sejumlah pihak lain, termasuk mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta beberapa pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).Baca Juga:
OTT tersebut dilakukan pada Selasa (2/6/2026) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, terkait dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam rentang 2–3 Juni 2026, KPK disebut menangkap total 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat, sepeda, serta logam mulia dalam jumlah ratusan gram.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram," kata Budi, Rabu (3/6/2026) malam.
Silmy Karim sebelumnya sempat dicari penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
Menanggapi penahanan tersebut, pemerintah menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
"Sesungguhnya, dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujar Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintah untuk memperkuat integritas dan memberantas praktik korupsi.
Pemerintah, kata Prasetyo, juga akan memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imipas tetap berjalan normal meski proses hukum tengah berlangsung.*
(ad)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA