Luhut Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Dianggap Korupsi, Begini Sikap Presiden Prabowo
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji ulang definisi tindak pidana korupsi dalam UndangUndang Pemberan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin atas kembali terjeratnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa integritas tetap menjadi faktor utama dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
Pernyataan itu disampaikan Tito menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Baca Juga:
Menurut Tito, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar kepala daerah dapat menjalankan pemerintahan secara bersih dan akuntabel. Selain pembekalan sejak awal masa jabatan, pemerintah juga terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan mudah diawasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah beberapa kali mengumpulkan para kepala daerah untuk memberikan arahan langsung mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh bapak presiden di Sentul, masih terjadi juga," ujarnya.
Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengawasi perilaku setiap kepala daerah karena mereka merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi.
Karena itu, menurutnya, faktor integritas pribadi menjadi penentu utama agar seorang kepala daerah tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
"Pertama mereka memang dipilih rakyat, rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," tegasnya.
Mendagri berharap kasus OTT yang kembali menjerat kepala daerah dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah di Indonesia.
Ia mengimbau seluruh kepala daerah melakukan introspeksi dan tetap berpegang pada prinsip integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," katanya.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji ulang definisi tindak pidana korupsi dalam UndangUndang Pemberan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan desa serta kelurahan kr
PEMERINTAHAN
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan penyerahan pengelolaan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsito
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan a
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang me
KESEHATAN
MEDAN Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perkebunan dan pertemuan berbagai bud
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Banjir dan tanah longsor melanda enam kabupaten di Sumatera Utara pada pekan ketiga hingga keempat Oktober 2026. Bencana yang dipi
PERISTIWA
JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjalin kerja sama untuk m
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Polda Sumatera Utara menyegel stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Suka Damai di Jalan MedanTebing Tinggi, Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK. P
HUKUM DAN KRIMINAL