Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terbaru ini disebut berbeda dari permohonan sebelumnya karena berfokus pada keabsahan penetapan tersangka dan pelaksanaan penggeledahan.
Kuasa hukum Asrul, Rhama Rizki Vianto, menjelaskan permohonan praperadilan kali ini menguji aspek formal Surat Keputusan Penetapan Tersangka yang dinilai tidak memuat uraian singkat perkara maupun hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat (3) KUHAP 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengadilan menguji sah atau tidaknya tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.Baca Juga:
"Permohonan praperadilan ini memiliki objek yang berbeda dari sebelumnya. Fokus kami adalah menguji aspek formal penetapan tersangka dan legalitas upaya paksa penggeledahan," ujar Rhama, Minggu (19/7/2026).
Rhama menegaskan langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusional kliennya untuk memperoleh kepastian hukum. Ia juga menyatakan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, KPK memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan menghormati proses persidangan dan menyampaikan seluruh dasar hukum serta alat bukti yang menjadi landasan tindakan penyidikan.
"KPK akan menghadapi proses praperadilan dengan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji legalitas tindakan penyidik," kata Budi.
Menurutnya, seluruh proses penyidikan, termasuk tindakan penggeledahan, telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana serta memenuhi syarat formil maupun materiil.
Budi menambahkan, penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji telah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena itu, KPK optimistis seluruh tindakan penyidik memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 17 Juli 2026 dengan nomor perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.Sel. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli 2026.
Asrul Azis Taba sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. KPK menduga Asrul memberikan uang sebesar 406.000 dolar AS kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait pengaturan kuota haji khusus tambahan.
Dalam perkara tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul diduga memperoleh keuntungan tidak sah senilai sekitar Rp40,8 miliar.* (k/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN