Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT - Dugaan korupsi pengadaan mebel senilai Rp48,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terus menjadi perhatian publik. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didorong segera menuntaskan proses hukum terkait proyek Tahun Anggaran 2025 tersebut agar memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pengamat sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay, meminta Kejati Sumut menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Rahim, proses hukum yang berjalan terlalu lama tanpa kejelasan dapat menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ia meminta penyidik segera melengkapi kebutuhan pemeriksaan agar perkara tersebut tidak berlarut-larut.
Baca Juga:
"Jika proses penanganan perkara terus berjalan tanpa kejelasan, masyarakat bisa mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kejati Sumut harus segera menghadirkan langkah konkret agar proses hukum berjalan maksimal," ujar Rahim, Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, Kejati Sumut perlu menunjukkan kinerja yang sejalan dengan semangat pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Rahim juga membandingkan penanganan perkara tersebut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin.
"Masyarakat tentu menunggu langkah nyata dari Kejati dalam menuntaskan kasus ini. Korupsi berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, dan keuangan negara," katanya.
Dugaan korupsi proyek mebel Langkat mencuat setelah adanya indikasi sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan. Proyek tersebut diketahui terbagi dalam dua paket besar, yakni pengadaan mebel SD senilai Rp21,6 miliar dan pengadaan mebel SMP senilai Rp26,7 miliar.
Dalam proses penyelidikan, Kejati Sumut sebelumnya menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penanganan perkara juga masih menunggu keterangan ahli, termasuk ahli di bidang perkayuan.
Sorotan lain muncul karena salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek mebel tersebut, PT Bismacindo Perkasa, diketahui juga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Selain itu, auditor menemukan sejumlah indikasi kejanggalan, termasuk dugaan penggelembungan harga atau mark-up yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Pada proses pengadaan melalui sistem e-katalog, ditemukan tahapan negosiasi hingga persetujuan yang berlangsung pada waktu tidak biasa, yakni hingga dini hari. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.