BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

KPK Dorong Pembatasan Dana Kampanye untuk Cegah Korupsi Politik

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 15:44 WIB
KPK Dorong Pembatasan Dana Kampanye untuk Cegah Korupsi Politik
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: BeritaNasional/Panji)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik melalui pembatasan biaya kampanye, peningkatan transparansi sumber dana politik, serta penguatan pengawasan terhadap transaksi keuangan guna menekan risiko korupsi dalam proses politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tingginya biaya kampanye menjadi salah satu faktor yang mendorong peserta pemilu mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berpotensi memicu praktik koruptif.

"Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, besarnya biaya yang harus dikeluarkan selama proses pemilu dapat menimbulkan tekanan ekonomi maupun politik bagi para kandidat.

KPK menilai kondisi tersebut berpotensi mendorong calon pejabat mencari dukungan pendanaan dari sumber yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Budi menyebut hasil kajian KPK menunjukkan tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat memicu tindak korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang menduduki jabatan publik.

Ia menjelaskan, upaya mengembalikan biaya politik setelah terpilih berisiko memunculkan berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, mulai dari pengaturan proyek, praktik jual beli jabatan, hingga tindakan koruptif lainnya yang merugikan masyarakat.

Karena itu, KPK juga mendorong transformasi pola kampanye agar lebih sederhana, efektif, dan efisien dengan memanfaatkan platform digital serta media sosial.

Menurut Budi, pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi biaya politik sekaligus mendorong persaingan yang lebih sehat melalui adu gagasan, program kerja, dan integritas kandidat.

"Pencegahan harus dimulai sejak awal melalui perbaikan sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu agar demokrasi berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas," katanya.* (oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru