BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 13:04 WIB
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Petugas kepolisian mengamankan pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok Polda Metro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Penanganan tiga perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan.

Hingga Sabtu, 18 Juli 2026, Febrie telah berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi terkait PT Asabri.

Selain perkara tersebut, Febrie juga dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Baca Juga:

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026, Febrie tidak ditahan.

Sementara itu, tersangka lain dalam perkara yang sama, Don Ritto dari pihak swasta, langsung ditahan setelah pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan belum ditetapkannya Tan Kian sebagai tersangka.

Menurut Hotman, Tan Kian disebut sebagai pihak yang diduga memberikan uang kepada Febrie dalam perkara PT Asabri.

"Ada pertanyaan begini, katanya Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Artinya diakui dia pemberi suap? Kok kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ada keanehan pertama," kata Hotman kepada wartawan.

Menurut Hotman, hingga saat ini hanya Febrie dan Don Ritto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sekarang (Tan Kian) belum (ditetapkan tersangka). Berarti ada sesuatu yang dikejar yang penting sasaran tembak kena dulu," ucapnya.

Hotman juga mengingatkan bahwa perkara korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru