BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 13:04 WIB
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Petugas kepolisian mengamankan pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok Polda Metro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menambahkan, Febrie sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus sehingga dinilai tidak memiliki kewenangan memengaruhi proses penyidikan.

Selain itu, barang bukti juga disebut telah dikuasai penyidik.

"Yang terakhir karena ada upaya hukum cekal tidak perlu lagi dia ke luar negeri. Menurut kami itu alasan yang bisa mungkin diterima masyarakat," ujarnya.

Don Ritto Langsung Ditahan

Berbeda dengan Febrie, tersangka Don Ritto langsung ditahan usai pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung.

Don Ritto tampak mengenakan rompi tahanan merah muda milik Jampidsus saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung.

Ia kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rumah tahanan negara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan berbagai barang bukti, di antaranya 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok.

Selain itu, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, dan barang lain yang dinilai berkaitan dengan penyidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru