Deden Prayoga Kawal Pengukuhan Pengurus Koperatif, Slank Meriahkan Acara di Deli Serdang
DELI SERDANG Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mengemba
NASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan milik kliennya, bukan milik Febrie.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, usai menjalani proses pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Handika, penguasaan dan kepemilikan uang maupun emas yang ditemukan dalam brankas rumah tersebut berada di tangan Don Ritto.Baca Juga:
"Itu penguasaannya ada di klien kami. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," ujar Handika.
Handika menjelaskan rumah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, itu telah digunakan Don Ritto sejak awal 2023 sebagai kantor yayasan. Ia mengklaim seluruh biaya operasional, mulai dari listrik, air, perawatan bangunan hingga gaji pegawai, ditanggung oleh kliennya.
Ia juga menyebut rumah tersebut sudah lama tidak ditempati oleh Febrie Adriansyah dan dipinjamkan kepada Don Ritto untuk aktivitas yayasan.
Menurut Handika, keterangan tersebut telah diperkuat oleh hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta dokumen pembayaran operasional yang kini telah menjadi bagian dari barang bukti penyidik.
Selain itu, Handika mengklaim uang yang berada di dalam brankas merupakan dana yang diterima yayasan dari sejumlah pihak. Namun, identitas para pemberi dana belum diungkapkan karena alasan keamanan.
"Kami belum berani menyebut siapa mereka karena khawatir keselamatan mereka terancam," katanya.
Ia memastikan identitas para pihak tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung selesai dilakukan.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang serta emas seberat 74 kilogram dengan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar.
DELI SERDANG Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mengemba
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal yang dinilai membuka peluang perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Sinyal itu
POLITIK
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengkritik usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengatasi kebak
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengaku geram dengan sejumlah kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 2
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cermat mengelola keuangan d
NASIONAL
DELI SERDANG Polisi menyita 1.152 unit vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dari sebuah bengkel sepeda motor di Desa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL