BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Sidang Korupsi Bansos Labusel Memanas, Saksi Sebut Menantu Eks Bupati Labusel Bripka Yasir Ikut dalam Pencairan Dana Rp3,6 Miliar

Administrator - Kamis, 22 Oktober 2026 12:16 WIB
Sidang Korupsi Bansos Labusel Memanas, Saksi Sebut Menantu Eks Bupati Labusel Bripka Yasir Ikut dalam Pencairan Dana Rp3,6 Miliar
Anggota Polres Labusel yang juga Menantu Eks Bupati Labusel, Bripka Yasir Mukhtadi Lubis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun 2024 kembali mengungkap keterangan saksi mengenai pencairan dana miliaran rupiah.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/10/2026), seorang saksi menyebut anggota Polres Labusel yang juga Menantu Eks Bupati Labusel, Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, ikut berada di lokasi pencairan dana melalui CV Sri Rezeki.

Perkara ini menyeret lima terdakwa, yakni mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Labusel Nurhamimah, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Labusel sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pauji Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rully Novanda, serta Andri Budiana alias Itong dan Himaliyani Nasution selaku Direktur CV Sri Rezeki.

Baca Juga:

Sidang yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu beragendakan pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labusel.

Mereka adalah Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, Ali Rasyid yang merupakan adik terdakwa Andri, Dedi Arman selaku suami Himaliyani, serta Indrawati Nasution, Bendahara Pengeluaran Dinsos Labusel.

Dalam persidangan, Ali Rasyid mengaku melihat Yasir mengenakan seragam polisi ketika menemani dirinya, Himaliyani, dan Dedi mencairkan dana bansos di Bank Sumut di Labusel.

Ali mengatakan dana yang dicairkan mencapai Rp3,6 miliar melalui CV Sri Rezeki. Setelah pencairan, uang tersebut dikemas dalam lima bungkus plastik berwarna hitam.

"Saat itu Bripka Yasir ikut, pakai baju seragam polisi, dan menunggu di parkiran. Saat itu ada saya, Bu Himalayani dan suaminya. Kemudian kami mencairkan uang sebesar Rp3,6 miliar. Jadi, kami berempat, bersama Bripka Yasir," katanya.

Menurut Ali, pembagian bungkusan uang tersebut dilakukan setelah pencairan.

Ia mengaku membawa dua bungkus, sedangkan Dedi membawa satu bungkus. Dua bungkus lainnya, menurut kesaksiannya, dibawa Yasir.

Ali juga menyebut uang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Toyota Fortuner putih milik Yasir.

Dalam keterangannya, ia mengaku kemudian bertemu Yasir di sebuah rumah toko atau ruko.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Ajudan Jokowi Letjen Widi Prasetijono Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 Miliar
Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp4,85 Miliar, Eks Kadis Perkim Tapanuli Utara Dituntut 8 Tahun Penjara
Semarak 35 Tahun Transfest 2026, Bupati Labusel Fery Sahputra Tandatangani Prasasti Monumen Transmigrasi 1991
Dukung Ide Luhut Perbarui Aturan Korupsi, Yusril Buka Suara: Biar Pejabat Tak Takut Ambil Keputusan
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar ke TNI, KPK Surati Panglima soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit Aktif
PDIP Semprot Wacana Luhut Ubah Aturan Korupsi, Hasto: Terlalu Menyederhanakan Persoalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru