Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan milik kliennya, bukan milik Febrie.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, usai menjalani proses pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Handika, penguasaan dan kepemilikan uang maupun emas yang ditemukan dalam brankas rumah tersebut berada di tangan Don Ritto.Baca Juga:
"Itu penguasaannya ada di klien kami. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," ujar Handika.
Handika menjelaskan rumah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, itu telah digunakan Don Ritto sejak awal 2023 sebagai kantor yayasan. Ia mengklaim seluruh biaya operasional, mulai dari listrik, air, perawatan bangunan hingga gaji pegawai, ditanggung oleh kliennya.
Ia juga menyebut rumah tersebut sudah lama tidak ditempati oleh Febrie Adriansyah dan dipinjamkan kepada Don Ritto untuk aktivitas yayasan.
Menurut Handika, keterangan tersebut telah diperkuat oleh hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta dokumen pembayaran operasional yang kini telah menjadi bagian dari barang bukti penyidik.
Selain itu, Handika mengklaim uang yang berada di dalam brankas merupakan dana yang diterima yayasan dari sejumlah pihak. Namun, identitas para pemberi dana belum diungkapkan karena alasan keamanan.
"Kami belum berani menyebut siapa mereka karena khawatir keselamatan mereka terancam," katanya.
Ia memastikan identitas para pihak tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung selesai dilakukan.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang serta emas seberat 74 kilogram dengan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar.
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN